Category: Uncategorized

  • Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Polda Jabar Bongkar Tambang Emas Ilegal di Pongkor Bogor, Empat Orang Jadi Tersangka

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Pongkor, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan, pengolahan, hingga penjualan material mengandung emas tanpa izin resmi.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H didampingi Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Kamis (30/4/2026).

    Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/22/III/2026/SPKT.DITKRIMSUS/Polda Jawa Barat tertanggal 7 Maret 2026.

    Kombes Hendra menjelaskan, pengungkapan dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Pongkor, tepatnya di Kecamatan Nanggung dan Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

    “Pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB berlokasi di wilayah Pongkor (Kec. Nanggung dan Kec. Leuwiliang) Kab. Bogor,” ujar Kabid Humas, menjelaskan lokasi dan waktu pengungkapan perkara.

    Empat tersangka yang diamankan masing- masing berinisial M warga Leuwiliang, EM warga Ciampea, MNL warga Nanggung, dan HMA warga Megamendung, Kabupaten Bogor. Seluruh tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

    Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga memeriksa sedikitnya 14 orang saksi dan melibatkan ahli pertambangan mineral dan batu bara dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

    Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, para pelaku diduga menjalankan aktivitas penambangan dan pengolahan material mengandung emas tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

    “Para pelaku menyuplai dan memperjualbelikan tanah/batuan yang memiliki kandungan emas yang sudah diolah,” katanya.

    Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak tahun 2005 hingga sekarang. Material tanah dan batuan yang mengandung emas disebut berasal dari wilayah Pongkor sebelum kemudian diolah dan dimurnikan untuk diperjualbelikan.

    “Pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 di wilayah Leuwiliang Kab. Bogor Ditreskrimsus Polda Jabar telah menangkap pelaku penyuplai dan pengolah tanah dan batuan yang mengandung emas dan logam mineral lainnya yang diduga berasal dari wilayah Pongkor Kab. Bogor tanpa dilengkapi dengan izin usaha pertambangan (IUP) yang diduga sudah berlangsung sejak tahun 2005 s/d sekarang,” ungkap Wirdhanto.

    Ia menjelaskan, hasil pengolahan material tambang ilegal itu kemudian dijual dengan harga bervariasi sesuai kadar emas yang dihasilkan dan mengikuti harga pasaran emas.

    “Para pelaku melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian tanah dan batuan yang diduga mengandung emas dan logam lainnya yang hasilnya diperjualbelikan dengan harga bervariasi sesuai dengan kadar dan menyesuaikan harga emas,” katanya.

    Dalam praktiknya, emas dengan kadar tertinggi mencapai 24 karat atau kadar 99,80 persen dijual sekitar Rp2,5 juta per gram saat harga emas logam mulia berada di kisaran Rp3 juta per gram.

    Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung lumpur bekas pengolahan batuan yang mengandung emas, 7,2 gram bilion emas, 88 gram perak hasil pemurnian atau cukiman, dua unit telepon genggam, timbangan emas, hingga berbagai peralatan pengolahan dan pemurnian logam.

    Selain itu, polisi juga mengamankan buku catatan transaksi jual beli serta 248,7 gram bahan kimia pijar yang digunakan dalam proses pengolahan emas.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

    “Dengan ancaman hukuman dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” pungkasnya.

    Bandung 30 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Hibahkan Shelter dan Fasilitas Sanitasi di Jalur Gede Pangrango

    Polda Jabar Hibahkan Shelter dan Fasilitas Sanitasi di Jalur Gede Pangrango

    Keselamatan dan kenyamanan pendaki menjadi sorotan utama Polda Jawa Barat dalam kegiatan bakti lingkungan di Gunung Gede Pangrango. Melihat tingginya angka kunjungan pasca pembukaan jalur, Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menginisiasi pembangunan berbagai fasilitas dasar yang selama ini dirasa minim di sepanjang jalur pendakian.

    Polda Jabar secara resmi membangun dan menghibahkan sejumlah fasilitas berupa Pos Teduh, Shelter (tempat berlindung), hingga fasilitas sanitasi atau Water Closet (WC) umum.

    Fasilitas ini diletakkan di titik-titik krusial yang sering menjadi tempat penumpukan pendaki atau area yang rawan cuaca ekstrem.

    “Fasilitas ini kami serahkan melalui mekanisme hibah kepada Balai Besar TNGGP. Tujuannya jelas, kami ingin memastikan para pendaki memiliki tempat rehat yang layak. Shelter ini sangat vital sebagai perlindungan darurat saat terjadi badai atau hujan lebat di atas gunung, demi menjamin keselamatan nyawa para pendaki,” tegas Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, Kamis (30/4/2026)

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa pembangunan fasilitas ini dibarengi dengan aksi bersih-bersih sampah secara masif. Polda Jabar menyoroti banyaknya sampah yang bertebaran di spot-spot foto dan jalur utama.

    “Kami ingin mewujudkan Gunung Gede yang ‘Bisa Bersih’. Ini bukan sekadar gerakan pungut sampah, tapi upaya membangun budaya mendaki yang bertanggung jawab bagi seluruh wisatawan,” kata Kombes Pol. Hendra.

    Bandung 30 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Polda Jabar Berdayakan Warga Lokal dan Beri Layanan Kesehatan di Kaki Gunung Gede

    Polda Jabar Berdayakan Warga Lokal dan Beri Layanan Kesehatan di Kaki Gunung Gede

    Keberhasilan menjaga kelestarian alam tidak bisa dilepaskan dari peran serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Menyadari hal tersebut, Polda Jawa Barat mengedepankan kolaborasi inklusif dengan warga lokal dalam rangkaian kegiatan bakti sosial dan lingkungan di Gunung Gede Pangrango.

    Kapolda Jabar, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, menyatakan bahwa seluruh elemen masyarakat dilibatkan sesuai dengan keahlian mereka masing-masing. Warga setempat berperan aktif sebagai petugas penunjuk arah (guide), porter, hingga tim kebersihan.

    Bahkan, banyak rumah warga yang dijadikan base camp untuk mendukung operasional kegiatan ini, yang secara langsung memberikan dampak ekonomi bagi mereka.

    “Gunung Gede adalah sumber kehidupan bagi warga sekitar. Oleh karena itu, kami memberikan bantuan timbal balik berupa paket sembako dan pelayanan kesehatan gratis. Pemeriksaan kesehatan dasar ini penting bagi warga yang tinggal di daerah dengan akses layanan kesehatan yang terbatas,” jelas Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan.

    Tak hanya bantuan jangka pendek, Polda Jabar juga menyerahkan bibit tanaman produktif seperti Nangka, Sawo, dan Mangga kepada penduduk lokal untuk ditanam di lahan pribadi mereka.

    Sementara di area konservasi Camp Bobojong, dilakukan penanaman bunga Edelweiss sebagai upaya pengembangbiakan tanaman endemik pegunungan.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menutup dengan pesan kuat. “Alam adalah warisan untuk anak cucu.
    Kami tegaskan bahwa kegiatan ini tidak akan menjadi yang terakhir. Polda Jabar akan terus memantau dan melakukan aksi serupa secara berkelanjutan di kawasan lain di Jawa Barat demi menjaga kelestarian bumi pertiwi,” pungkasnya.

    Bandung 30 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Pulihkan Ekosistem Gunung Gede, Polda Jabar Padukan Teknologi ‘Shooting Seeds’ dan Pelepasliaran Satwa

    Pulihkan Ekosistem Gunung Gede, Polda Jabar Padukan Teknologi ‘Shooting Seeds’ dan Pelepasliaran Satwa

    Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, melakukan aksi nyata dalam pelestarian lingkungan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Kegiatan yang juga melibatkan pengurus Bhayangkari daerah Jawa Barat ini, dirancang sebagai respons atas kembali dibukanya jalur pendakian bagi masyarakat umum.

    Fokus utama dalam aksi ini adalah pemulihan ekosistem yang mulai terdampak aktivitas manusia. Salah satu terobosan yang mencuri perhatian adalah penggunaan teknik Shooting Seeds dalam proses penghijauan.

    Kapolda Jabar menjelaskan bahwa teknik ini menggunakan senjata modifikasi sejenis ketapel untuk melontarkan bibit tanaman endemik seperti Saninten dan Rotan ke wilayah yang sulit dijangkau.

    “Kami menyadari tantangan geografis di Gunung Gede sangat berat. Banyak titik yang mengalami kerusakan berada di lereng curam atau tepian jurang yang membahayakan jika ditanam secara manual. Dengan teknik Shooting Seeds, kita bisa memastikan penyemaian tetap berjalan efektif meski ada hambatan topografis,” ujar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, Kamis (30/4/2026)

    Selain penghijauan, aspek fauna juga menjadi prioritas. Polda Jabar melakukan pelepasliaran satwa dilindungi, yakni Elang Ular Bido dan Landak. Langkah ini diambil untuk menjaga rantai makanan dan keseimbangan hayati di kawasan tersebut.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa rangkaian kegiatan ini bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem gunung, baik sebagai paru-paru dunia maupun sarana edukasi bagi para pendaki.

    Bandung 30 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • POLDA JABAR GELAR DOA BERSAMA DAN DZIKIR ISTIGHOSAH JELANG MAY DAY

    POLDA JABAR GELAR DOA BERSAMA DAN DZIKIR ISTIGHOSAH JELANG MAY DAY

    Dalam rangka menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polda Jawa Barat menggelar kegiatan doa bersama dan dzikir istighosah sebagai bentuk ikhtiar spiritual guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jawa Barat.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Masjid Al-Amman Polda Jabar. Acara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jajaran personel Polda Jabar.

    Kegiatan ini dipimpin Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, serta didampingi oleh
    para Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar yang bersama-sama mengikuti rangkaian doa dan dzikir dengan penuh kekhusyukan. Dalam Doa bersama dan dzikir istighosah ini menghadirkan Ustadz Evie Effendi, yang memberikan tausiah serta memimpin lantunan doa guna keselamatan, kedamaian juga kelancaran seluruh rangkaian kegiatan May Day di Jawa Barat.

    Kapolda Jabar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar batin sekaligus komitmen Polda Jabar dalam menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kami berharap melalui doa bersama dan dzikir istighosah ini, seluruh rangkaian kegiatan May Day di Jawa Barat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami dalam mengedepankan pendekatan humanis, tidak hanya secara operasional tetapi juga secara spiritual,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menyampaikan aspirasi secara damai serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat tetap aman, sejuk, dan kondusif, sehingga peringatan May Day dapat berlangsung dengan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

    Bandung, 30 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar

  • Polsek Bogor Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan

    KOTA BOGOR – Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus kendaraan, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan, Kamis (30/04/2026).

    Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi arahan pimpinan agar seluruh personel senantiasa hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan situasi yang aman serta tertib di jalan raya.

    Adapun lokasi yang menjadi fokus pengaturan meliputi Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Ketiga titik tersebut dikenal sebagai kawasan dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

    Personel Lantas Polsek Bogor Utara secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

    Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan.

    “Pengaturan dilaksanakan di titik-titik yang memang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas, sehingga kehadiran anggota di lapangan dapat membantu mengurai kemacetan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan di wilayah Bogor Utara tetap lancar dan kondusif, serta dapat mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari dengan aman dan nyaman.

  • Patroli QR Samapta Polsek Bogor Utara Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Gangguan Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Patroli QR Samapta Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat secara rutin melaksanakan patroli kewilayahan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bogor Utara, Kamis (30/04/2026).

    Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada jam-jam rawan atau yang biasa disebut “jam kecil”, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi terjadinya gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas jalanan, tawuran antar kelompok bermotor, hingga gangguan ketertiban lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemantauan situasi di sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan titik berkumpul oleh kelompok tertentu pada malam hari.

    Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH menegaskan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bogor Utara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Melaksanakan tugas rutin patroli di jam kecil sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan mencegah terjadinya tawuran antar kelompok bermotor, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

    Kehadiran anggota kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan sekaligus menumbuhkan rasa tenang bagi masyarakat yang sedang beristirahat maupun beraktivitas pada malam hari.

    Selain patroli mobile, petugas juga melakukan dialogis dengan warga yang ditemui di lapangan, memberikan imbauan kamtibmas agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

    Dengan dilaksanakannya patroli secara konsisten dan berkesinambungan, diharapkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Bogor Utara dapat dicegah sedini mungkin, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

  • Lantas Polsek Bogor Utara Lakukan Pengaturan di Titik Rawan, Wujud Pelayanan Prima kepada Masyarakat

    KOTA BOGOR – Guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan, Kamis (30/04/2026).

    Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolresta Bogor Kota kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

    Adapun pengaturan arus lalu lintas difokuskan pada beberapa titik strategis yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, yaitu Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Pada lokasi-lokasi tersebut, personel Lantas disiagakan untuk mengurai kepadatan serta memastikan arus kendaraan tetap bergerak lancar, terutama pada jam-jam sibuk.

    Selain melakukan pengaturan, petugas di lapangan juga aktif membantu penyeberangan pejalan kaki serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan.

    Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kehadiran anggota di titik rawan merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.

    “Pengaturan dilaksanakan di lokasi yang memang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas, sehingga kehadiran anggota dapat membantu kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas secara rutin ini, diharapkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Bogor Utara tetap terjaga dengan baik serta mampu mendukung aktivitas masyarakat secara aman, tertib, dan lancar.

  • Anggota Lantas Polsek Bogor Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan

    KOTA BOGOR – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan, Kamis (30/04/2026).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota agar seluruh jajaran terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum masing-masing.

    Adapun lokasi yang menjadi fokus pengaturan lalu lintas meliputi Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Ketiga titik tersebut diketahui kerap mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan.

    Personel Lantas Polsek Bogor Utara secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

    Kapolsek Bogor Utara KOMPOL ENJO SUTARJO, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat mengurai kepadatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

    “Pengaturan kami laksanakan di titik-titik yang memang sering terjadi kepadatan arus lalu lintas, sehingga kehadiran anggota dapat membantu kelancaran serta meminimalisir potensi kemacetan,” ungkapnya.

    Selain melakukan pengaturan, petugas juga terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai salah satu kunci utama dalam menciptakan kondisi jalan yang aman dan tertib.

    Dengan adanya kegiatan rutin ini, diharapkan situasi arus lalu lintas di wilayah Bogor Utara tetap lancar dan kondusif, serta mampu mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.

  • Polda Jabar Pastikan Pengamanan Hari Buruh Berjalan Aman dan Kondusif

    Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memastikan kesiapan pengamanan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan berlangsung pada 1 Mei 2026. Polda Jabar berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Barat, khususnya dalam mengantisipasi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum (unras) yang berpotensi digelar oleh berbagai elemen masyarakat.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pengamanan akan dilaksanakan secara maksimal dengan mengedepankan prinsip humanis, persuasif, dan profesional, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman serta peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Dalam pelaksanaannya, personel gabungan akan disiagakan di sejumlah titik strategis, termasuk lokasi-lokasi yang menjadi pusat keramaian, jalur utama, serta tempat-tempat yang diprediksi menjadi titik kumpul massa.” Ujarnya, Rabu (29/4/2026)

    Polda Jabar juga melakukan koordinasi intensif dengan jajaran Polres, pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait lainnya demi memastikan kelancaran kegiatan.

    Polda Jabar menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya peserta aksi unras, agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan provokatif maupun anarkis, serta mengutamakan keselamatan bersama.

    Selain itu, Polda Jabar juga mengingatkan pentingnya mematuhi aturan hukum dalam penyampaian aspirasi.
    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Jabar siap memberikan pengamanan terbaik dalam rangka May Day 2026.

    “Polda Jabar memastikan seluruh rangkaian kegiatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026 dapat berjalan aman dan kondusif. Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya peserta aksi unras, agar menyampaikan aspirasi dengan damai, tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum, serta tetap mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.

    Ia menambahkan bahwa Polda Jabar akan mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap tahapan pengamanan, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi tanpa mengganggu ketertiban umum.

    “Personel di lapangan akan melaksanakan pengamanan secara humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Kami ingin kegiatan berlangsung tertib dan damai. Mari bersama-sama menjaga Jawa Barat tetap aman dengan semangat moto Polda Jabar, ‘Sauyunan Jaga Lembur’,” tambahnya.

    Polda Jabar juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga situasi kamtibmas serta menghindari penyebaran hoaks maupun provokasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

    Dengan kesiapan pengamanan yang matang serta dukungan dari seluruh masyarakat, Polda Jabar optimistis peringatan Hari Buruh Internasional di wilayah Jawa Barat pada 1 Mei 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif.

    Bandung, 29 April 2026

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar