Blog

  • Polresta Bogor Kota Bersama TNI dan Brimob Gelar Patroli Malam Jaga Kamtibmas

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar bersama TNI dan Brimob melaksanakan patroli malam di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kamis (04/09/2025).

    Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan menyusuri kawasan pusat kota, pemukiman, hingga titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran aparat TNI-Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah tindak kriminalitas maupun aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sinergitas TNI, Polri, dan Brimob adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

    “Patroli malam ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Dengan sinergi TNI-Polri, kami ingin memastikan Kota Bogor tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ungkap Kapolresta.

    Masyarakat yang ditemui dalam patroli juga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

    Melalui patroli gabungan ini, diharapkan stabilitas keamanan di Kota Bogor dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang, terutama pada malam hari.

  • Polresta Bogor Kota Bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Laksanakan Patroli

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP melaksanakan patroli di wilayah hukum Kota Bogor, Rabu (03/09/2025).

    Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, mencegah potensi gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Rute patroli difokuskan pada titik-titik keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta lokasi rawan tindak kriminalitas.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa sinergi tiga pilar antara Polri, TNI, dan Satpol PP merupakan wujud nyata kebersamaan dalam menjaga keamanan di Kota Bogor.

    “Patroli gabungan ini tidak hanya sekadar hadir di tengah masyarakat, tetapi juga sebagai upaya pencegahan, penegakan aturan, serta memperkuat sinergitas antarinstansi,” ungkapnya.

  • Klarifikasi Isu Polisi Masuk Kampus, Polda Jabar Tegaskan Hanya Lakukan Pengamanan di Jalan Umum

    Bandung. Polda Jawa Barat meluruskan informasi yang beredar terkait tuduhan polisi masuk dan melakukan penyisiran di dalam kampus saat kericuhan terjadi beberapa waktu lalu. Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

    “Tidak ada Polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegas Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (2/9/2025).

    Ia menjelaskan, polisi hanya melintas di jalan umum dan tidak masuk ke dalam lingkungan kampus. Bahkan, dalam rekaman video yang beredar, salah satu direktur kepolisian terlihat mengingatkan jajarannya agar tidak memasuki area kampus.

    Polda Jabar juga telah berkomunikasi dengan pimpinan Universitas Islam Bandung (UNISBA).

    Menurut Rudi, pihak kampus justru meminta bantuan pengamanan karena kericuhan yang terjadi bukan sepenuhnya melibatkan mahasiswa mereka. “Kampus justru menjadi tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan melakukan penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

    Kapolda menambahkan, sweeping di dalam kampus dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan oleh polisi. “Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

    Dalam patroli skala besar yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 16 orang pada pukul 00.30 WIB. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah teridentifikasi, terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, hingga pengangguran.

    Beberapa di antaranya kedapatan terlibat kasus narkoba dan membawa senjata berbahaya. Salah satunya MN (23), mahasiswa semester 5, kedapatan membawa ganja dan hasil tes urinnya positif narkoba. Pelaku lain berinisial MF (23) terbukti memiliki percakapan terkait transaksi narkoba serta ajakan berkumpul untuk membuat kericuhan.

    Selain itu, polisi juga mengamankan GOP, seorang pengangguran tamatan SMA yang membawa ganja, serta AA (25) asal Bandung yang kedapatan membawa senjata soft gun dengan peluru gotri. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Untuk dua tersangka, sudah kami proses sesuai hukum. Sementara yang lainnya masih dalam pemeriksaan dan analisa tim,” kata Kapolda Jabar.

    Rudi memastikan, kericuhan tersebut bukan aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan tindakan kelompok tertentu yang telah merencanakan kekacauan. “Kami mohon kerja sama semua pihak, baik universitas maupun instansi terkait. Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.

  • Prabowo: Polisi Terluka Saat Ricuh Akan Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menjenguk sejumlah anggota Polri yang mengalami luka saat mengamankan aksi unjuk rasa. Para personel yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur itu dijanjikan akan memperoleh kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

    “Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujar Prabowo kepada wartawan, Senin (1/9/2025).

    Prabowo menegaskan bahwa aparat berkewajiban melindungi massa aksi yang taat aturan. Menurutnya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

    “Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang,” ujarnya.

    Prabowo menambahkan, ketentuan undang-undang mengatur bahwa demonstrasi harus melalui izin resmi dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

    “Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Prabowo menyebut dirinya mendapat laporan adanya pihak yang sengaja memicu kericuhan dengan melakukan pembakaran dan menggunakan petasan berdaya ledak tinggi. Akibatnya, banyak polisi yang mengalami luka bakar.

    “Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar,” katanya.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Doa Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Demi Keamanan dan Ketertiban

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar menggelar doa bersama bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kebersamaan dan sinergi antara aparat kepolisian, pemuka agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa doa bersama ini diharapkan dapat memperkuat ikatan kebersamaan sekaligus memohon perlindungan Tuhan Yang Maha Esa agar Kota Bogor senantiasa dalam keadaan aman, kondusif, dan damai.

    “Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat sinergitas dengan para tokoh agama serta tokoh masyarakat. Semoga doa yang dipanjatkan menjadi keberkahan bagi kita semua,” ungkap Kapolresta.

    Dalam kesempatan tersebut, para tokoh agama dari berbagai keyakinan hadir dan memimpin doa sesuai dengan tradisi masing-masing. Suasana penuh kekhusyukan tampak menyelimuti jalannya acara.

    Polresta Bogor Kota berkomitmen terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Bogor.

  • KH Dade Asyadurofik Minta Warga Tenang dan Percayakan pada Kapolri

    Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas Raudhatul Uluum Subang, Jawa Barat, KH Dade Asyadurofik mengajak masyarakat untuk menahan diri, menjaga ketenangan, dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah persatuan bangsa. Ia menyoroti maraknya aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di sejumlah daerah

    Menurut Kiai Dade dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan cara tertib, damai, dan sesuai koridor hukum. Tindakan anarkis seperti perusakan fasilitas umum dan provokasi hanya akan memperburuk keadaan dan berdampak luas pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.

    “Perekonomian bangsa tidak akan berjalan baik tanpa situasi yang aman dan kondusif. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga ketertiban dan mempercayakan penanganan situasi ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian,” ujar Kiai Dade.

    Ia menegaskan situasi aman dan tertib adalah fondasi untuk keberlangsungan aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan, perdagangan, dan roda perekonomian. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak mudah termakan isu-isu menyesatkan serta mengutamakan dialog dan musyawarah.

    “Kalau keamanan terganggu, perekonomian kita pun akan terpukul. Ini bukan hanya soal kepentingan kelompok atau golongan, tetapi soal keberlangsungan hidup bangsa dan negara. Mari kita bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif,” kata dia.

    Lebih lanjut, ia juga menyerukan kepada para tokoh agama, guru, santri, dan wali santri untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan memahami pentingnya persatuan bangsa.

    “Dengan bersatu, saling menenangkan dan mempercayakan penanganan keamanan kepada aparat, kita bisa melewati situasi ini dengan baik. Saatnya memperkuat harmoni antar anak bangsa demi Indonesia yang damai dan sejahtera,” katanya.

  • KH Hafidz Gunawan: Hindari Kekerasan dan Percayakan pada Polri

    Jakarta – Pengasuh Pondok Pesantren Miftakhul Khair Curug, Tangerang, Banten, KH Hafidz Gunawan mengingatkan masyarakat untuk menjaga perdamaian dengan menghindari kekerasan dan mempercayakan pengamanan situasi kepada Polri. Menurutnya, kepercayaan kepada aparat menjadi kunci agar situasi kembali kondusif.

    “Percayakan sepenuhnya penanganan situasi ini kepada aparat kepolisian. Mereka bertugas untuk menjaga kita semua. Mari jangan mudah terprovokasi, karena perpecahan hanya akan menguntungkan pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa,” kata Hafidz dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu. Hafidz juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam lingkaran provokasi dan tindakan anarkis di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

    Dia menegaskan bahwa kedamaian dan keamanan adalah kunci keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Bangsa Indonesia, kata dia, harus kembali pada jati diri luhur sebagai bangsa yang santun, damai, dan menjunjung tinggi persaudaraan.

    Maka dari itu, dia mengajak masyarakat untuk bersabar, menahan emosi, dan menghindari segala bentuk kekerasan yang hanya akan memperburuk keadaan.“Kita semua memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai hak itu disalahgunakan menjadi tindakan yang justru merusak fasilitas umum, memecah persatuan, dan merugikan orang banyak,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Hafidz mengimbau para tokoh agama, guru, santri, dan wali santri untuk menguatkan edukasi kepada masyarakat, menanamkan kesadaran bahwa persatuan lebih utama daripada kepentingan kelompok atau golongan. “Dengan mengedepankan akhlak santun, kesabaran, dan rasa persaudaraan, kita bisa melewati ujian ini. Saatnya seluruh elemen bangsa bersatu menjaga harmoni dan memastikan Indonesia tetap aman, damai, dan bermartabat,” katanya.

  • Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

    Kota Bogor-

    Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Irjen. Sandi sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).

    Irjen. Sandi menjelaskan, arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI menegaskan perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Namun, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan Undang-Undang maupun ketentuan lainnya.

    “Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang, maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

    Sandi menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel Polri dan TNI di lapangan, markas komando, asrama, serta objek vital lainnya.

    “Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Irjen. Sandi menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. Kompulir data dan permasalahan yang sedang terjadi, buat persiapan dan perencanaan baik personel, cara bertindak maupun sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti secara proporsional dan profesional. Disamping itu, sinergi TNI dan Polri sangat penting dalam memulihkan situasi keamanan yang sedang terjadi.

    “Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

    Sandi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar kondusif. Ia menegaskan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan hukum.

     

     

    “Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.

  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

    Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

    “Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

    “Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

    Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan.

    “Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

    Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.

    Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

    “Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya

  • Polda Jabar Himbau Aksi Buruh Jangan Sampai Ricuh

    Menjelang rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Kamis (28/8/2025) di beberapa titik, yakni Kantor Kejaksaan, Gedung Sate (Gubernuran), serta Gedung DPRD, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau para buruh agar melaksanakan aksi dengan tertib dan mengutamakan keselamatan.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa sejumlah 2.450 personel Polda Jabar dan TNI serta instansi terkait telah disiagakan dalam menghadapi aksi demo buruh dan antisipasi Anarko yang kerap menyusup ke dalam unjuk rasa yang berujung anarkhis.

    “Adapun rinciannya, sebanyak 1.474 personel gabungan di ploting di 3 tempat sasaran demo, 750 personel disiagakan di Mapolda Jabar dan sisanya siaga 1 di Batalyon Polri serta TNI.” Ujar Kombes Hendta.

    Polda Jabar menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun tetap harus dilakukan sesuai aturan. Polisi memperbolehkan jalannya aksi, akan tetapi diingatkan agar tidak bertindak anarkis serta waspada terhadap kemungkinan adanya penyusup, khususnya kelompok anarko.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan massa dalam menjaga ketertiban umum.

    “Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, namun jangan sampai bertindak anarkis atau merugikan masyarakat lainnya. Kami juga mengingatkan agar buruh waspada terhadap pihak-pihak yang ingin memanfaatkan aksi, khususnya kelompok anarko yang kerap memicu kericuhan. Demi keamanan bersama, kami harapkan aksi selesai sebelum malam hari untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kabid Humas.

    Polisi berharap unjuk rasa berjalan aman, tertib, dan kondusif sehingga aspirasi buruh dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum.

    Bandung, 28 Agustus 2025

    Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar